Wikipedia Indonesia :
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Karakteristik Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
- Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
- Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
- Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
- Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
- Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
- Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
- Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
- Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
- Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
- Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
- Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Definisi menurut aku ga jauh beda dengan apa yang dipaparkan oleh Wikipedia. Intinya profesi suatu kegiatan manusia yang memerlukan keahlian khusus yang ditegaskan dalam bentuk title, pangkat, jabatan, sertifikat, dsb. Lalu bagai mana dengan pekerjaan...?
Wikipedia Indonesia:
Pekerjaan dalam arti luas adalah aktivitas utama yang dilakukan oleh manusia. Dalam arti sempit, istilah pekerjaan digunakan untuk suatu tugas atau kerja yang menghasilkan uang bagi seseorang. Dalam pembicaraan sehari-hari istilah ini sering dianggap sinonim dengan profes.
Sebenarnya antara profesi dan pekerjaan ada suatu perbedaan yang mendasar, yaitu terletak dari segi keahlian dan pengakuan serta kode etik. kalo profesi, bidang keahlian, pengakuan dan kode etiknya terpapar jelas sesuai dengan jenis profesi tersebut. Contohnya seorang dokter, keahliannya khusus dilatih dalam pendidikan kedokteran, pengakuannya jelas dari sertifikat pendidikan dan gelar yang ia dapatkan, dan kode etiknya pun juga jelas dalam kode etik dokter. Sedangkan kalo pekerjaan, sebagai contoh adalah kepala sekolah. Kalo kita liat dari segi keahlian, seorang kepala sekolah tidak ada sebelumnya pendidikan khusus kepala sekolah tapi kepala sekolah diangkat atas dasar kemampuannya untuk memimpin sebuah sekolah dan keahlian ini cenderung berasal dari diri sendiri atau kemampuan untuk jadi pemimpin, dari segi pengakuan seorang kepala sekolah tidak mempunyai sebuah gelar khusus yang menandakan kalo dia seorang kepala sekolah.
Kode Etik Profesi adalah sebuah protokol yang mengatur tindakan, sikap dan kelakuan dalam menjalankan suatu profesi dan orang-orang yang menekuni profesi tertentu harus menyetujui dan mematuhi kode etik yang berlaku di profesi tersebut.
Kenapa ada yang melanggar kode etik profesi...?
Contohnya seorang pengacara yang menyampaikan pembelaan bohong atas suatu perkara karena dia disogok.kenapa bisa terjadi...?kasus ini merupakan pelanggaran kode etik profesi tentunya.
Menurut saya hal itu terjadi karena kode etik hanya sebatas segelintir peraturan yang pelaksanaannya sering menyimpang dari peraturan2 itu sendiri,karena tidak semua pribadi yang sesuai dengan yang tertulis dalam kode etik, ada yang karena ketidakmampuan murni untuk mematuhi salah satu kode etik, ada yang karena disengaja dan ada yang karena lupa, dsb.hahaha
Tapi kenapa itu bisa terjadi....?ya karna ga ada penegasan khusus dari sebuah kode etik bagi yang melanggar, itulah kode etik...,terkesan bahwa kode etik itu dibuat hanya untuk legalitas atau pelengkap tanpa makna. Coba aja dibuat suatu penegasan bahwa barang siapa yang melanggar kode etik maka ia akan dibinasakan dari muka bumi atau dimasukin kedalam sarang beruang yang lagi laper.hahaha....
Tapi kebiasaan masyarakat teristimewa Indonesia sukanya melanggar,(kadang2 saya juga,hehe). Udah jelas ada sangsi masih ja tetap dilanggar.karna itu ada sebuah semboyan kuno yang mengatakan "peraturan itu dibuat untuk dilanggar" hahaha dasar ngaco.....!!!! Jadi kalo kita tetap ja mematihi semboyan tersebut ya kapan majunya dong...?
Oke...,untuk Etika Profesi Part 2 ini saya cukupkan segini dan saya mohon koreksi dari teman2 yang basca seandainya ada kesalahan, dan juga Pak Erwadi...,mohon koreksi dan bimbingannya pak.
0 komentar:
Posting Komentar